Paradigma,
menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah model dalam suatu
teori, atau juga bisa berarti kerangka berpikir. Maka, dalam kesempatan
ini saya akan membahas kerangka berpikir dari Ilmu Ekonomi Kelembagaan,
hal-hal apa yang mendasari berdirinya Paham Ilmu Ekonomi Kelembagaan.
Analisis
ilmu ekonomi terbagi menjadi 4 hal seperti berikut ini: (i) alokasi
sumber daya; (ii) tingkat pertumbuhan kesempatan kerja, pendapatan,
produksi, dan harga; (iii) distribusi pendapatan, dan; (iv) struktur
kekuasaan. Pendekatan klasik/neoklasik cenderung menggunakan tiga
instrumen pertama dalam menganalisis persoalannya, berbeda dengan
pendekatan kelembagaan yang cenderung menggunakan instrumen keempat.
Ada
banyak perbedaan dari mazhab klasik/neoklasik dengan mazhab
kelembagaan, salah satunya seperti hal yang telah di atas, contohnya.
Adapun perbedaan lain, misalnya, ekonomi neoklasik selalu berusaha
menyusun model-model prediktif. Sebagai manusia, tentu kita tidak dapat
meramal masa depan, dan mungkin hanya bisa memprediksi. Dalam
memprediksi, kita membutuhkan asumsi-asumsi yang cerdas dan kuat, yang
bisa diolah dan dicari hubungannya agar bisa dijadikan implikasi
(kesimpulan) yang berupa prediksi itu sendiri, dan sekiranya seperti
itulah mazhab neoklasik.
Sedangkan
paham kelembagaan, justru sangat berbeda karena pendekatan kelembagaan
cenderung mencari pola/pattern sehingga banyak hubungannya dengan masa
lalu, perilaku (behavior), dan kebiasaan (habits). Karen, pada dasarnya ide inti dari mazhab kelembagaan (institutionalism) adalah mengenai kelembagaan (institutions), kebiasaan (habits), aturan (rules), dan perkembangannya (evolution). Sedangkan perbedaan antara prediksi dan ramalan (forecast)
adalah prediksi diperoleh secara logis dari sebuah asumsi, sedangkan
ramalan scara statistik biasanya beasal dari sebuah model yang
strukturnya berusaha menangkap hubungan ekonomi secara nyata.
Ekonomi
kelembagaan bersifat evolusioner, kolektif, interdisipliner, dan
nonprediktif. Ekonomi kelembagaan lebih terfokus pada konflik daripada
keharmonisan, pada pemborosan (inefisiensi) daripada efisiensi, dan pada
ketidakpastian daripada pengetahuan sempurna yang selalu statis. Secara
garis besar, ekonomi kelembagaan lebih terfokus pada penyimpangannya
daripada hal-hal yang ‘lurus’ dan ideal, karena hakikatnya memang
seperti itulah kehidupan nyata. Selalu terjadi konflik, tidak sesuai
harapan, dan penyimpangan merupakan bagian yang tak terlepaskan dari
kehidupan kita.
Intinya, pusat kepentingan dari kelembagaan adalah kepada eksistensi dari penyimpangan kekuasaan dan hak khusus (privilege) daripada anggapan tentang perilkaku individu yang atomistik (atomistic individual)
[Miller, 1988:51]. Maksud dari atomistik sendiri yaitu pola berpikir
secara parsial, yang memisahkan suatu bagian dari pemikiran dengan
bagian yang lainnya, berlawanan dengan holistik yang merupakan cara
pandang dari kelembagaan.
Wilber
dan Harrison (1988:105) menunjukkan bahwa sebagian besar tingkatan
analisis ekonomi kelembagaan dapat ditangani dengan adanya cara pandang
yang holistik, sistematis, dan revolusioner. Aliran kelembagaan bersifar
holistik (menyeluruh) karena memfokuskan diri pada pola hubungan di
antara bagian-bagian keseluruhan. Hal ini rupanya juga merupakan
tindakan yang evolusioner karena perubahan-perubahan di dala pola
hubungan dilihat sebagai esensi dari realita sosial, dan pada tingkat
yang lebih konkret, ekonomi kelembagaan memberi apresiasi terhadap
sentralisasi kekuasaan dan konflik dalam proses ekonomi.
Dalam
penelitian, ada dua metode yang dapat digunakan dalam menguji dan
mengungkapkan kebenaran. Dua metode ini adalah metode kuantitatif dan
kualitatif. Metode penelitian kualitatif dan kuantitatif secara
tradisional sering dibedakan menurut pendekatan epistemologinya yang
merupakan salah satu cabang dari ilmu filsafat. Jika metode kuantitatif
bertopang pada pendekatan psitivistik, metode kualitatif justru
bersandar pada pendekatan interpretif (Meetoo dan Temple, 2003:5), yang
apabila dikaitkan dengan pelaku penelitian, maka fokusnya adalah pada
persoalan subyektivitas.
Penelitian
kualitatif juga lebih banyak merujuk kepada pemaknaan, konsep,
definisi, karakteristik, metafora, simbol, dan deskripsi atas sesuatu,
sedangkan penelitian kuantitatif justru sebaliknya, yakni lebih
berkonsentrasi pada perhitungan dan pengukuran. Dengan begitu, dapat
dipahami bahwa fokus dari metode kualitatif bukan untuk meramal sesuatu,
tetapi justru menjelaskan secara utuh proses di balik fenomena yang
terjadi tersebut.
Hubungan
antara pendekatan ekonomi kelembagaan dengan metode penelitian
kualitatif adalah bahwa dalam analisis ekonomi kelembagaan struktur
kekuasaan yang hidup dalam masyarakat menjadi hal yang sangat penting.
Di sisi lain, penelitian kualitatif peduli dengan seluruh aspek yang
melekat dalam fenomena yang terjadi dalam kehidupan sosial. Struktur
sosial dipahami sebagai keadaan yang kompleks sehingga penjelasan dan
interpretasi yang mendalam sangat dibutuhkan.
Meskipun
begitu, bukan berarti metode penelitian kuantitatif tidak boleh
digunakan dalam analisis ekonomi kelembagaan. Ada saat dan batas
tertentu dimana ukuran-ukuran yang dikuantifikasi atau diangkakan tetap
memberikan manfaat untuk bisa dipakai dalam analisis ekonomi
kelembagaan, karena sesulit dan seabstrak apapun variabel atau
pengukuran yang dilakukan, hal itu tetap bermanfaat bagi penemuan
gambaran tentang efisiensi suatu kelembagaan.
Komentar
Posting Komentar