Pedesaan merupakan sebuah aspek yang tidak bisa dilepaskan dari pembangunan ekonomi negara. Pedesaan, terutama di negara berkembang umumnya identik dengan kemiskinan yang tinggi, banyaknya pengangguran, dan infrastruktur yang kurang. Maka, pembangunan ekonomi suatu negara tidak akan bisa terjadi secara efektif jika pembangunan di pedesaan terhambat. Keberhasilan pembangunan ini ditentukan dari bagaimana penduduk desa dapat melakukan mobilitas sosial-ekonomi. Dalam fenomena ini, kelembagaan menjadi penting, karena pembangunan kelembagaan sektor keuangan (financial sector) dapat menjadi instrumen penting dalam mengatasi kelangkaan modal di pedesaan.
Modal dan Pembangunan Perdesaan
Menurut Boeke, dalam penelitiannya tentang perekonomian Hindia-Belanda, perekonomian Indonesia terbagi menjadi dua sektor yang tidak saling berhubungan, yaitu sektor tradisional dan modern. Konsep dualisme ekonomi ini dapat dijelaskan dalam beberapa tahapan berikut:
- Fase pertama , tujuan pembangunan perdesaan diarahkan dari semula pembangunan komunitas (1950-an) ke penekanan pertumbuhan usaha tani kecil (1960-an)
- Fase Kedua , pertumbuhan usaha tani kecil (1960-an) dilanjutkan kepada upaya pembangunan perdesaan yang terintegrasi (1960-an), di antaranya melalui kebijakan transfer teknologi, mekanisasi,dan penyuluhan pertanian.
- Fase ketiga , pergeseran pembangunan perdesaan yang dipandu negara (1970-an) menuju liberalisasi pasar (1980-an) melalui kebijakan penyesuaian structural dan pasar bebas.
- Fase keempat , pembangunan perdesaan diarahakan untuk penguatan pendekatan proses, partisipasi, pemberdayaan, dan pelaku (1980-an dan 1990-an).
- Fase kelima , pentingnya penghidupan yang berkesinambungan sebagai sebuah kerangka kerja yang terintegrasi dalam pembangunan perdesaan (1990-an) ,di antaranya lewat penguatan kredit mikro, jaring pengaman perdesaan, dan peran perempuan dalam pembangunan.
- Fase keenam , menempatkan pembangunan perdesaan sebagai strategi untuk mengurangi kemiskinan (2000-an).
Sektor Finansial : Formal dan Informal
Lembaga keuangan di perdesaan bisa dibedakan dalam tiga jenis:
- Lembaga keuangan formal
- Lembaga keuangan semi-formal
- Lembaga keuangan informal
Ciri lembaga keuangan formal dan informal :
- Tipe kesepakatan yang dibuat dalam bentuk sistem kontrak
- Kontrak tersebut berisi tentang hak dan kewajiban dari masing – masing pihak
Ciri lembaga keuangan informal:
- Lembaga keuangan informal bersifat sangat cair
- Hubungan antara kreditor dan debitor bersifat personal dan hampir tidak ada persyaratan administrasi yang dibutuhkan
- Mekanisme kredit sama sekali tidak menggunakan sistem kontrak , karena tidak ada persyaratan agunan maupun sanksi.
Sistem Finansial di Sektor Pertanian : Kasus Petani Tebu
Sumber kredit petani tebu bisa dikategorikan dalam tiga kelompok :
- Kredit yang berasal dari pabrik gula/ KUD , dimana uang tersebut berasal dari program pemerintah yang disalurkan lewat perbankan yang ditunjuk.
- Kredit yang berasal dari tengkulak
- Kredit yang berasal dari tetangga ( sesama petani tebu ) atau keluarga.
Hal yang umum dijumpai dalam sistem kredit di sektor pertanian :
- Kredit dari kelembagaan keuangan formal tidak bisa tepat waktu penyalurannya karena birokrasi yang rumit.
- Agunan kredit yang harus disetorkan oleh petani membuat sebagian dari mereka tidak mampu mengakses kredit formal.
- Kelembagaan keuangan formal masih mempratekkan tindakan manipulatif.
Desain Kelembagaan Sektor Finansial
Persoalan lembaga keuangan di perdesaan bisa diidentifikasi dalam tiga aspek :
- Masalah akses kredit.
- Posisi tawar dan informasi masyarakat perdesaan yang sangat rendah menyebabkan rawan terhadap praktek manipulasi dari lembaga keuangan formal maupun semi-formal.
- Informasi yang asimetris dari pemberi pinjaman / kredit terhadap peminjam.
Komentar
Posting Komentar