Langsung ke konten utama

Pembangunan Perdesaan dan Kelembagaan Sektor Finansial

Pedesaan merupakan sebuah aspek yang tidak bisa dilepaskan dari pembangunan ekonomi negara. Pedesaan, terutama di negara berkembang umumnya identik dengan kemiskinan yang tinggi, banyaknya pengangguran, dan infrastruktur yang kurang. Maka, pembangunan ekonomi suatu negara tidak akan bisa terjadi secara efektif jika pembangunan di pedesaan terhambat. Keberhasilan pembangunan ini ditentukan dari bagaimana penduduk desa dapat melakukan mobilitas sosial-ekonomi. Dalam fenomena ini, kelembagaan menjadi penting, karena pembangunan kelembagaan sektor keuangan (financial sector) dapat menjadi instrumen penting dalam mengatasi kelangkaan modal di pedesaan.

Modal dan Pembangunan Perdesaan
Menurut Boeke, dalam penelitiannya tentang perekonomian Hindia-Belanda, perekonomian Indonesia terbagi menjadi dua sektor yang tidak saling berhubungan, yaitu sektor tradisional dan modern. Konsep dualisme ekonomi ini dapat dijelaskan dalam beberapa tahapan berikut:
  • Fase pertama , tujuan pembangunan perdesaan diarahkan dari semula pembangunan komunitas (1950-an) ke penekanan pertumbuhan usaha tani kecil (1960-an)
  • Fase Kedua , pertumbuhan usaha tani kecil (1960-an) dilanjutkan kepada upaya pembangunan perdesaan yang terintegrasi (1960-an), di antaranya melalui kebijakan transfer teknologi, mekanisasi,dan penyuluhan pertanian.
  • Fase ketiga , pergeseran pembangunan perdesaan yang dipandu negara (1970-an) menuju liberalisasi pasar (1980-an) melalui kebijakan penyesuaian structural dan pasar bebas.
  • Fase keempat , pembangunan perdesaan diarahakan untuk penguatan pendekatan proses, partisipasi, pemberdayaan, dan pelaku (1980-an dan 1990-an).
  • Fase kelima , pentingnya penghidupan yang berkesinambungan sebagai sebuah kerangka kerja yang terintegrasi dalam pembangunan perdesaan (1990-an) ,di antaranya lewat penguatan kredit mikro, jaring pengaman perdesaan, dan peran perempuan dalam pembangunan.
  • Fase keenam , menempatkan pembangunan perdesaan sebagai strategi untuk mengurangi kemiskinan (2000-an).

Sektor Finansial : Formal dan Informal
Lembaga keuangan di perdesaan bisa dibedakan dalam tiga jenis:
  • Lembaga keuangan formal
  • Lembaga keuangan semi-formal
  • Lembaga keuangan informal
Ciri lembaga keuangan formal dan informal :
  • Tipe kesepakatan yang dibuat dalam bentuk sistem kontrak
  • Kontrak tersebut berisi tentang hak dan kewajiban dari masing – masing pihak

Ciri lembaga keuangan informal:
  • Lembaga keuangan informal bersifat sangat cair

  • Hubungan antara kreditor dan debitor bersifat personal dan hampir tidak ada persyaratan administrasi yang dibutuhkan
  • Mekanisme kredit sama sekali tidak menggunakan sistem kontrak , karena tidak ada persyaratan agunan maupun sanksi.

Sistem Finansial di Sektor Pertanian : Kasus Petani Tebu
Sumber kredit petani tebu bisa dikategorikan dalam tiga kelompok :
  • Kredit yang berasal dari pabrik gula/ KUD , dimana uang tersebut berasal dari program pemerintah yang disalurkan lewat perbankan yang ditunjuk.
  • Kredit yang berasal dari tengkulak
  • Kredit yang berasal dari tetangga ( sesama petani tebu ) atau keluarga.

Hal yang umum dijumpai dalam sistem kredit di sektor pertanian :
  • Kredit dari kelembagaan keuangan formal tidak bisa tepat waktu penyalurannya karena birokrasi yang rumit.
  • Agunan kredit yang harus disetorkan oleh petani membuat sebagian dari mereka tidak mampu mengakses kredit formal.
  • Kelembagaan keuangan formal masih mempratekkan tindakan manipulatif.

Desain Kelembagaan Sektor Finansial
Persoalan lembaga keuangan di perdesaan bisa diidentifikasi dalam tiga aspek :
  • Masalah akses kredit.
  • Posisi tawar dan informasi masyarakat perdesaan yang sangat rendah menyebabkan rawan terhadap praktek manipulasi dari lembaga keuangan formal maupun semi-formal.
  • Informasi yang asimetris dari pemberi pinjaman / kredit terhadap peminjam.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kesan dan Pemikiran tentang Ekonomi Kelembagaan terkait permasalahan ekonomi

kelembagaan dilihat sebagai pencapaian dari proses formal dan informal dari resolusi konflik. Jika konflik tersebut bermuara kepada penciptaan (perubahan) menghasilkan 'irama kerja yang saling menguntungkan' (workable mutually), maka bisa dikatakan proses tersebut telah berhasil. Kesulitan pada saat mendefinisikan kelembagaan itu sendiri. Terkadang untuk memudahkan kelembagaan diberi predikat sebagai kerangka hukum atau hak-hak alamiah (natural rights) yang mengatur tindakan individu. Pada saat yang lain, kelembagaan sebagai mana pun yang bernilai tambah atau kritik terhadap ilmu ekonomi klasik atau hedonik. Bahkan kelembagaan dimaknai sebagai apapun yang berhubungan dengan 'perilaku ekonomi' yang dimana berupaya untuk menghadapkan hal-hal kegiatan dengan perasaan. Menurut Bardhan (1989:3) kelembagaan akan lebih akurat bila didefinisikan sebagai aturan-atyran sosial, kesepakatan, dan elemen lain dari struktur kerangka kerja interaksi sosial. Dalam mata kuliah ekonomi...

Teori Kontrak dan Tindakan Kolektif

Teori Kontrak dan Tindakan Kolektif Teori kontrak dan tindakan kolektif sangat besar peranannya untuk membantu dalam membangun kesetaraan antar pelaku ekonomi. Ketidaksetaraan dapat berwujud dalam posisi daya tawar maupun informasi asimetris. Dalam kegiatan ekonomi biasanya terdapat beberapa pihak yang memeroleh keuntungan di atas beban pihak lain. Kegiatan ekonomi yang seperti tidaklah ideal karena ada pihak yang menjadi korban. Dua teori tersebut dapat digunakan sebagai dasar pembuatan regulasi untuk mencapai kesetaraan antar pelaku ekonomi Teori Kontrak dan Informasi Asimetris Kontrak secara umum menggambarkan kesepakatan satu pelaku untuk melakukan tindakan yang memiliki nilai ekonomi kepada pihak lain, tentunya dengan konsekuensi adanya tindakan balasan atau pembayaran. Dalam kenyataannya, kontrak selalu tidak lengkap karena dua alasan. Pertama, adanya ketidakpastian menyebabkan terbukanya peluang yang cukup besar bagi munculnya contingencies, sehingga hal itu b...