Berbeda dengan dua modal lainnya yang lebih dulu popular dalam bidang ilmu sosial, yakni modal ekonomi dan modal manusia, modal sosial baru eksis bila ia berinteraksi dengan struktur sosial. hal inilah yang menyebabkan Coleman mendefinisikan modal sosial berdasarkan fungsinya. Menurutnya modal sosial bukanlah entitas tunggal, tetapi entitas majemuk yang mengandung dua elemen. Modal sosial mecakup beberapa aspek dari struktur sosial dan modal sosial memfasilitasi tindakan tertentu dari pelaku, baik individu maupun perusahaan di dalam struktur tersebut. Modal sosial juga bersifat produktif, yakni membuat pencapaian tujuan tertentu yang tidak mungkin diraih bila keberadaannya tidak eksis.
Terdapat tiga bentuk dari modal sosial. pertama, struktur kewajiban, ekspektasi dan kepercayaan. Kedua, jaringan informasi, informasi sangatlah penting sebagai basis tindakan. Ketiga, norma dan sanksi yang efektif. Norma dalam sebuah komunitas yang mendukung individu untuk memeroleh prestasi tentu saja bisa digolongkan sebagai bentiuk modal sosial yang sangat penting. secara lebih spesifik modal sosial dapat :
· Memengaruhi sukses pekerjaan / professional
· Membantu pekerja menemukan pekerjaan dan menciptakan portofolio pekerja yang lebih baik di organisasi
· Memfasilitasi pertukaran sumber daya antarunit
· Memotivasi pembaruan/kebaruan, penciptaan modal intelektual, dan efisiensi mutifungsi tim /kelompok
· Mengurangi perubahan pekerjaan karyawan
· Memperkuat hubungan dengan pemasok, jaringan produksi regional, dan pembelajaran organisasi.
Sumber daya yang melekat dalam jaringan sosial dapat memperkuat pencapaian sebuah tindakan. Hal ini dapat dibuktikan melalui empat argumentasi : pertama, aliran informasi. Dalam pasar yang tidak sempurna ikatan sosial dalam posisi lokasi/ hierarki yang strategis dapat menyediakan individu dengan informasi yang berguna tentang kesempatan dan pilihan – pilihan. Kedua, ikatan sosial bisa mempengaruhi pelaku, misalnya supervisor organisasi, yang memiliki peran penting dalam pengambilan keputusan. Ketiga, ikatan sosial mungkin diberikan oleh organisasi atau pelakunya sebagai sertifikasi kepercayaan sosial individu, yakmi sesuatu yang merefleksikan aksesibilitas indivdu terhadap sumber daya lewat jaringan dan relasi yang dipunyai. Keempat, hubungan sosial diekspetasikan dapat memperkuat kembali identitas dan pengakuan.
Konsep modal sosial tidaklah dipahami secara tunggal melainkan mempunyai dimensi yang multispketrum. Setidaknya terdapat empat cara pandang terhadap modal sosial
1. Pandangan komunitarian : Pandangan ini menyamakan modal sosial dengan organisasi lokal, seperti klub, asosiasi, dan kelompok – kelompok sipil
2. Pandangan jaringan / jejaring : Pandangan ini menggabungkan dua level, sisi atas dan sisi bawah, yang menekankan pentingnya asosiasi vertical dan horizontal diantara orang – orang dan relasinya dengan entitas organisasi lain, semacam kelompok komunitas dan perusahaan. Secara jelas konsep ini sebetulnya mengoperasikan dua sifat penting dari modal sosial, yakmi sebagai ikatan dan jembatan.
3. Pandangan kelembagaan : pandangan ini beragumentasi bahwa vitalitas jaringan komunitas dan masyarakat sipil merupakan produk dari sistem politik, hukum dan lingkungan kelembagaan.
4. Pandangan sinergi : pandangan ini kurang lebih berupaya mengintegerasikan konsep jejaring dan kelembagaan.
Meskipun konsep modal sosial, diakui eksistensi dan relevansinya dalam dataran teoritis maupun empiris, namun masih banyak ketidaksepakatan menyangkut beberapa hal mendasar sehingga menimbulkan kontroversi yang tidak berujung hingga kini. Bahasan tentang konsep modal sosial selama ini didominasi oleh cara pandang yang terlalu positif. Artinya, menempatkan modal sosial sebagai variabel yang dapat memberikan manfaat agi kemaslahatan bersama, misalnya dalam pembangunan ekonomi. Padahal modal sosial yang bertumpu kepada interaksi antar manusia dalam struktur sosial yang inheren di dalamnya, bisa saja menimbulkan implikasi negative bagi misalnya kegiatan ekonomi.
Yoran Ben – Porath mengembangkan konsep yang sangat dekat dengan pengertian modal sosial, yakni disebut sebagai “F- connection”. “F- Connection” ini terdiri dari families (keluarga), Friends ( teman) dan firms (perusahaan). Kemudian Ben – Porath menjelaskan bahwa bentuk- bentuk koneksi tersebut dalam organisasi sosial dapat mempengaruhi pertukaran ekonomi. Jika dikembangkan secara lebih jauh, bisa jadi hubungan keluarga dan pertemanan bisa bermanfaat bagi seseorang untuk mendapatkan pekerjaan atau karir yang lebih bagus. Contoh yang lebih sederhana, transaksi dengan seorang teman tentu akan lebih mudah dilakukan daripada dengan orang yang tidak dikenal sebelumnya.
Modal sosial juga memiliki konsekuensi negative, jika dipaparkan lebih detail terdapat empat konsekuensi negative dari modal sosial :
1. Ikatan sosial yang terlalu kuat cenderung akan mengabaikan atau membatasi akses pihak luar memeroleh peluang yang sama dalam melakukan kegiatan ekonomi, misalnya untuk memeroleh pekerjaan.
2. Sangat mungkin terjadi dalam sebuah kelompok terdapat beberapa individu / actor yang berpotensi mengganjal individu lainnya karena kepemilikan akses, misalnya informasi yang lebih besar.
3. Selalu ada pilihan atas sebuah dilema antara solidaritas dan kebebasan individu. Dalam sebuah komunitas atau wilayah yang memiliki norma yang sangat kuat, control sosial umumnya represif sehingga berpotensi menghalangi kebebasan personal dari tiap anggotanya.
4. Jamak terjadi sebuah situasi dimana solidaritas kelompok dibangun berdasarkan pengalamn bersama untuk melawan masyarakat yang mendominasi. dalam posisi ini, sebuah kelompok masyarakat atas nama norma bisa menentukan hidup – matinya indicidu / kelompok lainnya.
Jadi deskripsi diatas dengan jelas menyatakan bahwa modal sosial bisa merusak apabila digunakan untuk kepentingan – kepentingan sempit. Sampel yang sering digunakan sebagai contoh adalah kasus mafia, dimana ikatan yang kuat di dalam organisasi tersebut digunakan secara tertutup demi melindungi operasi usaha illegal, kekerasan dan kejahatan. Dalam konteks negara berkembang keterbatasan sistem politik dan ekonomi dimanfaatkan untuk mengoperasikan sebuah praktik kegiatan ekonomi dan politik yang koruptif, kolutif dan nepotism.
Dalam konteksi ilmu ekonomi, seperti hal nya modal ekonomi dan manusia, pembahasan modal sosial sudah barang tentu direlasikan dengan pencapaian ekonomi. Jadi, meskipun kelahiran modal sosial dipicu dari ranah bidang ilmu sosiologi, begitu sampai dalam kupasan bidang ekonomi dianggap sebagai bagian dari bentuk modal yang diharapkan memiliki donasi terhadap pertumbuhan ekonomi. Modal sosial dalam kegiatan transaksi bisa menjadi basis sumber daya ekonomi
Dalam cakupan yang lebih luas, modal sosial bisa menjadi alternative yang paling mungkin mengalokasikan kegiatan ekonomi secara efisien bila pasar tidak sanggup mengerjakannya. Pandangan ini tentu saja mengabaikan isi dari aliran ekonomi klasik, yang mengandaikan bahwa pasar merupakan instrument yang paling efisien dalam menggerakkan kegiatan ekonomi. Namun fakta di lapangan menunjukkan pasar selalu tidak sanggup untuk mengatasi persoalan eksternalitas, barang public, hak kepemilikan, dan bahkan monopoli seperti yang dipostulatkan oleh aliran neoklasik. Pada aspek inilah modal sosial dapat mendonasikan alternative penyelesaiannya secara lebih efisien.
Berbeda dengan dua modal lainnya yang lebih dulu popular dalam bidang ilmu sosial, yakni modal ekonomi dan modal manusia, modal sosial baru eksis bila ia berinteraksi dengan struktur sosial. hal inilah yang menyebabkan Coleman mendefinisikan modal sosial berdasarkan fungsinya. Menurutnya modal sosial bukanlah entitas tunggal, tetapi entitas majemuk yang mengandung dua elemen. Modal sosial mecakup beberapa aspek dari struktur sosial dan modal sosial memfasilitasi tindakan tertentu dari pelaku, baik individu maupun perusahaan di dalam struktur tersebut. Modal sosial juga bersifat produktif, yakni membuat pencapaian tujuan tertentu yang tidak mungkin diraih bila keberadaannya tidak eksis.
Terdapat tiga bentuk dari modal sosial. pertama, struktur kewajiban, ekspektasi dan kepercayaan. Kedua, jaringan informasi, informasi sangatlah penting sebagai basis tindakan. Ketiga, norma dan sanksi yang efektif. Norma dalam sebuah komunitas yang mendukung individu untuk memeroleh prestasi tentu saja bisa digolongkan sebagai bentiuk modal sosial yang sangat penting. secara lebih spesifik modal sosial dapat :
· Memengaruhi sukses pekerjaan / professional
· Membantu pekerja menemukan pekerjaan dan menciptakan portofolio pekerja yang lebih baik di organisasi
· Memfasilitasi pertukaran sumber daya antarunit
· Memotivasi pembaruan/kebaruan, penciptaan modal intelektual, dan efisiensi mutifungsi tim /kelompok
· Mengurangi perubahan pekerjaan karyawan
· Memperkuat hubungan dengan pemasok, jaringan produksi regional, dan pembelajaran organisasi.
Sumber daya yang melekat dalam jaringan sosial dapat memperkuat pencapaian sebuah tindakan. Hal ini dapat dibuktikan melalui empat argumentasi : pertama, aliran informasi. Dalam pasar yang tidak sempurna ikatan sosial dalam posisi lokasi/ hierarki yang strategis dapat menyediakan individu dengan informasi yang berguna tentang kesempatan dan pilihan – pilihan. Kedua, ikatan sosial bisa mempengaruhi pelaku, misalnya supervisor organisasi, yang memiliki peran penting dalam pengambilan keputusan. Ketiga, ikatan sosial mungkin diberikan oleh organisasi atau pelakunya sebagai sertifikasi kepercayaan sosial individu, yakmi sesuatu yang merefleksikan aksesibilitas indivdu terhadap sumber daya lewat jaringan dan relasi yang dipunyai. Keempat, hubungan sosial diekspetasikan dapat memperkuat kembali identitas dan pengakuan.
Konsep modal sosial tidaklah dipahami secara tunggal melainkan mempunyai dimensi yang multispketrum. Setidaknya terdapat empat cara pandang terhadap modal sosial
1. Pandangan komunitarian : Pandangan ini menyamakan modal sosial dengan organisasi lokal, seperti klub, asosiasi, dan kelompok – kelompok sipil
2. Pandangan jaringan / jejaring : Pandangan ini menggabungkan dua level, sisi atas dan sisi bawah, yang menekankan pentingnya asosiasi vertical dan horizontal diantara orang – orang dan relasinya dengan entitas organisasi lain, semacam kelompok komunitas dan perusahaan. Secara jelas konsep ini sebetulnya mengoperasikan dua sifat penting dari modal sosial, yakmi sebagai ikatan dan jembatan.
3. Pandangan kelembagaan : pandangan ini beragumentasi bahwa vitalitas jaringan komunitas dan masyarakat sipil merupakan produk dari sistem politik, hukum dan lingkungan kelembagaan.
4. Pandangan sinergi : pandangan ini kurang lebih berupaya mengintegerasikan konsep jejaring dan kelembagaan.
Meskipun konsep modal sosial, diakui eksistensi dan relevansinya dalam dataran teoritis maupun empiris, namun masih banyak ketidaksepakatan menyangkut beberapa hal mendasar sehingga menimbulkan kontroversi yang tidak berujung hingga kini. Bahasan tentang konsep modal sosial selama ini didominasi oleh cara pandang yang terlalu positif. Artinya, menempatkan modal sosial sebagai variabel yang dapat memberikan manfaat agi kemaslahatan bersama, misalnya dalam pembangunan ekonomi. Padahal modal sosial yang bertumpu kepada interaksi antar manusia dalam struktur sosial yang inheren di dalamnya, bisa saja menimbulkan implikasi negative bagi misalnya kegiatan ekonomi.
Yoran Ben – Porath mengembangkan konsep yang sangat dekat dengan pengertian modal sosial, yakni disebut sebagai “F- connection”. “F- Connection” ini terdiri dari families (keluarga), Friends ( teman) dan firms (perusahaan). Kemudian Ben – Porath menjelaskan bahwa bentuk- bentuk koneksi tersebut dalam organisasi sosial dapat mempengaruhi pertukaran ekonomi. Jika dikembangkan secara lebih jauh, bisa jadi hubungan keluarga dan pertemanan bisa bermanfaat bagi seseorang untuk mendapatkan pekerjaan atau karir yang lebih bagus. Contoh yang lebih sederhana, transaksi dengan seorang teman tentu akan lebih mudah dilakukan daripada dengan orang yang tidak dikenal sebelumnya.
Modal sosial juga memiliki konsekuensi negative, jika dipaparkan lebih detail terdapat empat konsekuensi negative dari modal sosial :
1. Ikatan sosial yang terlalu kuat cenderung akan mengabaikan atau membatasi akses pihak luar memeroleh peluang yang sama dalam melakukan kegiatan ekonomi, misalnya untuk memeroleh pekerjaan.
2. Sangat mungkin terjadi dalam sebuah kelompok terdapat beberapa individu / actor yang berpotensi mengganjal individu lainnya karena kepemilikan akses, misalnya informasi yang lebih besar.
3. Selalu ada pilihan atas sebuah dilema antara solidaritas dan kebebasan individu. Dalam sebuah komunitas atau wilayah yang memiliki norma yang sangat kuat, control sosial umumnya represif sehingga berpotensi menghalangi kebebasan personal dari tiap anggotanya.
4. Jamak terjadi sebuah situasi dimana solidaritas kelompok dibangun berdasarkan pengalamn bersama untuk melawan masyarakat yang mendominasi. dalam posisi ini, sebuah kelompok masyarakat atas nama norma bisa menentukan hidup – matinya indicidu / kelompok lainnya.
Jadi deskripsi diatas dengan jelas menyatakan bahwa modal sosial bisa merusak apabila digunakan untuk kepentingan – kepentingan sempit. Sampel yang sering digunakan sebagai contoh adalah kasus mafia, dimana ikatan yang kuat di dalam organisasi tersebut digunakan secara tertutup demi melindungi operasi usaha illegal, kekerasan dan kejahatan. Dalam konteks negara berkembang keterbatasan sistem politik dan ekonomi dimanfaatkan untuk mengoperasikan sebuah praktik kegiatan ekonomi dan politik yang koruptif, kolutif dan nepotism.
Dalam konteksi ilmu ekonomi, seperti hal nya modal ekonomi dan manusia, pembahasan modal sosial sudah barang tentu direlasikan dengan pencapaian ekonomi. Jadi, meskipun kelahiran modal sosial dipicu dari ranah bidang ilmu sosiologi, begitu sampai dalam kupasan bidang ekonomi dianggap sebagai bagian dari bentuk modal yang diharapkan memiliki donasi terhadap pertumbuhan ekonomi. Modal sosial dalam kegiatan transaksi bisa menjadi basis sumber daya ekonomi
Dalam cakupan yang lebih luas, modal sosial bisa menjadi alternative yang paling mungkin mengalokasikan kegiatan ekonomi secara efisien bila pasar tidak sanggup mengerjakannya. Pandangan ini tentu saja mengabaikan isi dari aliran ekonomi klasik, yang mengandaikan bahwa pasar merupakan instrument yang paling efisien dalam menggerakkan kegiatan ekonomi. Namun fakta di lapangan menunjukkan pasar selalu tidak sanggup untuk mengatasi persoalan eksternalitas, barang public, hak kepemilikan, dan bahkan monopoli seperti yang dipostulatkan oleh aliran neoklasik. Pada aspek inilah modal sosial dapat mendonasikan alternative penyelesaiannya secara lebih efisien.
Komentar
Posting Komentar